Responsive Ads Here

Senin, 15 Januari 2024

Perhatikan! Inilah 3 Tahap Pengisian Pengelolaan Kinerja di PMM

Pengelolaan Kinerja yang ada di Platform Merdeka Mengajar (PMM) menjadi fitur baru yang dikenalkan dan dihimbau agar guru-guru yang memiliki akun di PMM segera mengisi paling lambat 31 Januari 2024. Sebagai fitur baru, pengisian Pengelolaan Kinerja ini menjadi tantangan tersendiri bagi guru karena banyak guru yang tidak mendapatkan bimbingan secara langsung dari yang berkompeten mengenai bagaimana cara pengisian fitur ini dengan benar. 

Dengan bertambahnya fitur yang harus diisi di PMM, mau tidak mau membuat guru harus mempelajari hal baru sementara masih banyak yang harus dipelajari dan dikerjakan. Tentu ini membutuhkan waktu tersendiri. 


Namun demikian, terlepas dari segala kesulitan guru mengenai pengisian PMM ini, ada setidaknya tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pengisian Pengelolaan Kinerja. Diantaranya adalah:  


PERENCANAAN

Dalam hal apapun perencanaan selalu menjadi langkah awal yang penting, termasuk dalam pengisian Pengelolaan Kinerja di PMM ini. Sebelum mengisi, guru harus merencanakan apa saja yang harus dilakukan selama satu semester. Disesuaikan dengan kemampuan tetapi tetap harus memenuhi minimal poin. Dengan perencanaan yang baik diharapkan pengisian pengelolaan kinerja ini bukan menjadi beban tetapi menjadi salah satu cara untuk meningkatkan ketrampilan dan skill.


Baca juga

Hal Penting Sebelum Mengisi Perencanaan Kinerja di PMM

Cara Membuat Rencana Kinerja di Pengelolaan Kinerja di PMM


PELAKSANAAN

Setelah perencanaan langkah selanjutnya adalah pelaksanaan. Pelaksanaan ini merupakan langkah lanjutan setelah pelaksanaan selesai. Pelaksanaan harapannya bisa dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah direncanakan sehingga pada langkah ini guru benar-benar mendapatkan hasil yang maksimal.


PENILAIAN

Langkah terakhir atau langkah ketiga dalam pengisian pengelolaan kinerja di PMM yaitu Penilaian. Untuk langkah ini atau langkah penilaian akan dilakukan oleh yang berwenang menilai, yaitu mengenai bagaimana guru melaksanakan perencanaan yang telah dilalui. Apakah perlu perbaikan atau sudah memenuhi ketentuan. 


Pada dasarnya ketiga langkah ini mirip-mirip dengan tupoksi guru yaitu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi. Bedanya pada pengelolaan kinerja ini guru bukan hanya mengajar peserta didik tetapi juga mengembangkan ketrampilan dalam hal pendidikan melalui berbagai media yang telah ada. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar