Responsive Ads Here

Sabtu, 15 April 2023

Seluruh Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi ASN? Cek Faktanya!

Beberapa hari terakhir, ada kabar yang sepertinya menjadi angin segar bagi seluruh tenaga honorer mulai dari pendidik hingga tenaga kesehatan. Setelah bertahun-tahun tidak memiliki kejelasan tentang status kepegawaiannya, hingga muncul kabar akan dihapuskannya tenaga honorer pada November 2023 mendatang yang semakin lama dikonfirmasi bahwa kabar penghapusan honorer tersebut merupakan kabar yang valid.

Terbaru, mengenai kelanjutan nasib tenaga honorer di berbagai bidang, muncul angin segar pada minggu-minggu terakhir bulan Ramadan 2023 ini. Kabar terbaru, DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) menghendaki agar seluruh, tanpa kecuali, untuk mengangkat tenaga honorer mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, Satpol PP, hingga OB.

Hal ini ditegaskan oleh anggota DPR RI Komiss II Junimart Girsang. Bahkan Junimart juga telah meminta Menpan RB Azwar Anas agar mengangkat seluruh tenaga honorer yang tersisa paling lambat 28 November 2023 mendatang. Sebagai informasi, jumlah tenaga honorer untuk saat ini 2.360.363 yang berasal dari berbagai instansi.

Sebelumnya diketahui bahwa Menpan RB Azwar Anas memberikan beberapa opsi mengenai permasalahan honorer ini, seperti misalnya mengangkat honorer tetapi dengan ujian. 

Baca Juga: Resmi, Tenaga Honorer Akan Dihapus Pada November 2023

Terlepas dari kabar gembira tersebut, penghapusan tenaga honorer memang cukup beresiko karena banyak instansi yang memiliki jumlah tenaga honorer cukup banyak sehingga jika ada penghapusan maka dikhawatirkan akan menyebabkan meningkatnya jumlah pengangguran. Disamping itu, peran tenaga honorer juga cukup krusial sehingga jika ada penghapusan honorer dikhawatirkan pelayanan publik juga akan terganggu.

Lebih lanjut, nantinya jika memang akhirnya seluruh honorer diangkat ASN konsekuensinya tidak diperbolehkan untuk mengangkat tenaga honorer untuk daerah-daerah. Jika memang akan mengangkat honorer harus mendapatkan izin dari Menpan RB.

sumber: klikpendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar