PPG atau Pendidikan Profesi Guru merupakan salah satu program pemerintah di bidang pendidikan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas guru sehingga diharapkan bisa menghasilkan peserta didik yang bisa bersaing di kancah global tanpa meninggalkan karakter nasionalis.
Tujuan diselenggarakannya PPG ini juga tertuang dalam Undang-Undang no 20 tahun 2003 pasal 3 yang berbunyi calon guru akan memiliki keahlian dan kemampuan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Jadi salah satu tujuan diselenggarakannya PPG ini adalah meningkatkan keahlian dan kemampuan guru untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sementara itu tujuan PPG yang lain tercantum pada Permendiknas no 8 tahun 2009 pasal 2, yaitu: (1) tenaga pendidik mampu untuk melakukan penelitian dan mengembangkan profesionalitas dalam berkelanjutan, (2) dengan mengikuti PPG, akan menghasilkan calon guru yang mempunyai kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai sebuah pembelajaran, dan (3) menindaklanjuti hasil penilaian melalui pembimbingan dan pelatihan peserta didik.
Sebagai program pemerintah, PPG ini tentu memiliki banyak keuntungan jika diikuti oleh guru, diantaranya adalah:
- memiliki sertifikasi profesional sebagai guru
- mendapatkan gelar guru profesional yang dibuktikan dengan sertifikat karena telah mengikuti program pelatihan
- mendapatkan kompetensi yang lebih sehingga kemampuan mengajar tidak diragukan lagi
- peluang menjadi PNS lebih besar
- memiliki peluang kerja yang lebih besar, karena guru yang memiliki sertifikat PPG bisa mengajar di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN)
- memacu dan memotivasi calon guru untuk selalu meningkatkan kualitas mengajar
- memberi banyak sekali pengalaman berharga yang mendukung karir sebagai guru
Hanya saja untuk mengikuti PPG ini tidak bisa sembarangan. Ada beberapa jenis program sertifikasi atau PPG ini yang bisa diikuti yaitu PPG Mandiri/Prajab dan PPG Daljab. PPG Mandiri merupakan program PPG yang diikuti secara mandiri oleh guru atau calon guru, dengan biaya mandiri dari awal sampai akhir. Demikian juga prajab, bedanya biasanya diikuti oleh seseorang yang sudah mengajar.
Sementara untuk PPG Daljab, diikuti oleh guru yang diundang secara resmi melalui akun SIMPKB, yaitu akun yang menampung data seseorang yang telah mengajar di sekolah-sekolah dalam jangka waktu tertentu, sudah memiliki NUPTK, dan memenuhi syarat.
Di tahun 2023 ini, pemerintah kembali mengundang banyak sekali guru yang memenuhi syarat untuk mengupload berkas sebagai salah satu persiapan mengikuti PPG Daljab 2023. Bagi bapak ibu guru yang telah mengupload berkas-berkas, yang perlu dipersiapkan selanjutnya adalah belajar sebagai persiapan mengikuti pretest sebelum mengikuti prosesi pelatihan PPG.
Bagi bapak ibu guru SD, di bawah ini ada bank soal untuk pretest PPG Daljab 2023 untuk guru SD. Bisa langsung diunduh melalui tautan di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar