Dalam dunia pendidikan, perencanaan merupakan hal yang penting. Bahkan salah satu tugas utama guru atau pendidik adalah merencanakan ~ melaksanakan, mengevaluasi. Perencanaan ini meliputi segala hal bukan hanya yang berkaitan dengan peserta didik atau proses belajar mengajar di dalam kelas. Perencanaan sekolah yang lebih umum dan menyeluruh, bukan terbatas hanya pada kelas saja juga perlu direncanakan, sehingga RKT atau Rencana Kerja Tahunan juga perlu dirancang dengan baik karena perencanaan ini merupakan rencana untuk satu tahun.
Apa sih RKT?
Secara singkat RKT atau Rencana Kerja Tahunan merupakan agenda kegiatan sekolah selama satu tahun penuh sebagai panduan mengenai pola kerja, arah, dan tujuan bagi seluruh warga sekolah agar kegiatan bisa terlaksana dengan efisien. Perencanaan semacam ini tentu saja merupakan satu hal yang baik dan diharapkan setiap sekolah memiliki perencanaan semacam ini.
Tujuan RKT
Adapun tujuan-tujuan dari pembuatan RKT ini diantaranya adalah:
- Sebagai pedoman dan landasan kerja dalam pelaksanaan program sekolah, sehinggadapat menjamin agar perubahan atau tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapatdicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil.
- Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat, sehingga semua “Stake Holders “ sekolahmengetahui dan memahami tentang rencana implementasi sekolah.
- Mendukung koordinasi antar pelaku pendidikan di sekolah.
- Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antarsekolah dan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan antarwaktu.
- Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
- Menjamin tercapainya penggunaan sumber-daya secara efisien, efektif, berkeadilandan berkelanjutan.
- Sebagai dasar dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi pada saat berlangsungnya kegiatan dan akhir program.
- Penyusunan RKT dilakukan sejalan dengan agenda penyusunan program dan anggaran yang akan dicapai pada tahun berjalan. RKT merupakan penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dan akan dilaksanakan melalui berbagai kegiatan tahunan dalam hal ini adalah sekolah.
- Penyusunan RKT meliputi sasaran strategis, sasaran kegiatan utama, indikator kinerja sasaran/ indikator kinerja utama (IKU), sasaran program,dan target yang ingin dicapai dalam tahun yang bersangkutan, dengan melakukan penetapan sasaran, menetapkan target dan penyusunan indikator sasaran yang ingin dicapai.
- Mengidentifikasi/memilih/menetapkan sasaran mana yang akan diwujudkan pada tahun yang bersangkutan beserta indikator kinerja sasaran dan rencana tingkat target yang ingin dicapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar