Responsive Ads Here

Jumat, 17 Januari 2025

Permendikdasmen no.1 2025 Nyatakan ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Kabar yang beberapa waktu lalu santer terdengar bahwa ASN akan bisa dialokasikan untuk mengajar di sekolah swasta akhirnya terbukti dengan Permendikdasmen no.1 tahun 2025. Hanya saja ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi sehingga guru ASN bisa mengajar di sekolah swasta. Merujuk Permen tersebut, penataan guru ASN ke sekolah swasta selanjutnya disebut Redistribusi.


Beberapa kriteria dan syarat yang dibutuhkan agar guru ASN bisa mengajar di sekolah swasta:

1. Mempunyai izin operasional dari Pemda
Syarat ini adalah untuk satuan pendidikan atau sekolah. Satuan pendidikan yang dimaksud harus mempunyai izin operasional melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari Pemerintah Daerah setempat. 

2. Terdata di DAPODIK minimal 3 tahun
Guru ASN yang bisa mengajar di sekolah swasta harus terdata di DAPODIK minimal 3 tahun berturut-turut. Hal ini agak rancu, apalagi jika guru tersebut sebelumnya sudah menjadi guru honorer dan sudah tercatat di DAPODIK maka tentu sudah melebihi 3 tahun. Jadi, apakah 3 tahun ini dimulai dari menjadi ASN atau sejak Honorer, perlu diperjelas.

3. Melaksanakan Kurikulum yang ditetapkan Kementrian
Sekolah swasta yang mendapatkan guru ASN harus menggunakan kurikulum yang ditetapkan dan disahkan oleh Kementrian, sehingga sekolah swasta tersebut harus menggunakan kurikulum nasional, dalam hal ini sekarang yang digunakan adalah Kurikulum Merdeka.

Baca juga

4. Memiliki peserta didik yang merupakan WNI dan menggunakan Bahasa Indonesia dalam penyampaian materi
Syarat ini otomatis membuat sekolah internasional tidak bisa menggunakan guru ASN karena bisa jadi memiliki murid dari kewarganegaraan yang bervariasi dan menggunakan Bahasa Inggris sebagai pengantar materi.

5. Memiliki anggaran penerimaan biaya pendidikan lebih kecil dari kebutuhan biaya operasional Satuan Pendidikan

6. Tidak menolah Biaya Operasional Satuan Pendidikan

Demikian syarat yang diperlukan agar guru ASN bisa mengajar di sekolah swasta. Untuk keterangan lebih lengkap, bisa langsung unduh salinan Permendikdasmen No.1 tahun 2025 via link di bawah ini.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar