PPG atau Pendidikan Profesi Guru merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi guru dengan menempuh pendidikan untuk mendapatkan sertifikasi guru. Dan di tahun 2024 ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) tengah merencanakan untuk membuka kembali pendaftaran PPG Daljab 2024. Dan untuk PPG Daljab 2024 akan ada regulasi baru yang harus dipahami oleh guru-guru yang kemungkinan mendapat kesempatan untuk mengikuti PPG Daljab 2024.
Regulasi baru untuk PPG Daljab tahun 2024 ini masih mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyebutkan bahwa guru dan dosen harus memenuhi kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, dan juga memiliki jasmani dan rohani yang baik.
Mengenai jadwal pembukaan PPG Daljab 2024, rencananya akan dibuka mulai 30 Mei 2024 sampai 11 Juni 2024. Beberapa aturan atau regulasi baru tentang PPG Daljab 2024, diantaranya adalah membagi tiga kategori utama peserta PPG Daljab 2024, diantaranya adalah:
Baca juga
1. Guru Penggerak, merupakan individu yang telah meraih sertifikat sebagai guru penggerak.
2. Guru yang sebelumnya mengikuti PLPG, yang merupakan kategori dengan jumlah peserta terbatas dan telah dimulai sejak tahun 2022.
3. Guru yang telah mengambil bagian dalam PPG, namun belum berhasil lulus ujian nasional atau ujian kompetensi pada akhir program PPG.
Kategori tersebut kemudian juga nantinya akan didukung dengan beberapa hal seperti pengalaman mengajar, kualifikasi akademik, usia, kesehatan, hingga rekam jejak calon peserta. Mengenai seleksi, akan dilakukan seleksi administrasi dan akademis. Seleksi administrasi meliputi verifikasi dokumen calon peserta dan seleksi akademis yang berupa ujian atau tes tertulis.
Selain itu ada hal-hal yang juga harus diperhatikan, yaitu:
1. Verifikasi Status Guru
Calon peserta PPG harus sudah terverifikasi sebagai seorang guru dan telah memenuhi syarat sebagai guru dengan gaji yang setara honorarium daerah, atau merupakan guru tetap di sekolah swasta. Calon peserta PPG Daljab 2024 harus sudah diangkat secara resmi sebagai pendidik.
2. Aktivitas Mengajar Telah Terdaftar
Calon peserta PPG Daljab 2024 minimal harus sudah mengajar selama tiga (3) tahun, yang bisa dibuktikan secara otentik melalui Dapodik. Dari Dapodik tersebut juga calon peserta PPG Daljab 2024 akan diperiksa rekam jejak guru.
3. Memiliki Kualifikasi Akademik
Calon peserta PPG Daljab 2024 harus memiliki kualifikasi akademik yang sesuai dengan persyaratan yang sudah diatur UU Guru dan Dosen.
4. Penyesuaian Mata Pelajaran
Calon peserta PPG Daljab 2024 harus memiliki kualifikasi kependidikan yang dimiliki, dengan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah harus linier.
Mengenai jadwalnya, bisa diamati pada timeline di bawah ini;
- Pendaftaran dan pengumpulan dokumen (30 Mei - 11 Juni 2024)
- Perbaikan dokumen yang diperlukan (12 Juni - 28 Juni 2024)
- Verifikasi dan validasi dokumen oleh petugas (12 Juni - 1 Juli 2024)
- Penguman hasil validasi (5 Juli 2024)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar