Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau yang dulu dikenal dengan sebutan Bidikmisi merupakan salah satu beasiswa yang paling banyak dicari oleh siswa SMA sederajat yang ingin melanjutkan ke bangku kuliah. Beasiswa ini menyasar siswa-siswa SMA sederajat yang ingin melanjutkan kuliah tetapi terkendala biaya. Tetapi selain menyasar siswa-siswa kurang mampu, beasiswa KIP ini juga bisa didapatkan oleh siswa penyandang disabilitas, pemilik KIP, mahasiswa afirmasi (berasal dari Papua, Papua Barat, daerah 3T, dan TKI), dan juga mahasiswa yang mengalami kondisi khusus seperti mengalami bencana atau konflik sosial.
Untuk jangka waktu tempuh kuliah penerima Beasiswa KIP ini berbeda-beda sesuai dengan programnya; Program Reguler atau Program Profesi. Lebih lengkapnya bisa dilihat di bawah ini:
Program Reguler:
- Sarjana maksimal delapan semester
- D4 (Diploma 4) maksimal delapan semester
- D3 (Diploma 3) maksimal enam semester
- D2 (Diploma 2) maksimal empat semester
- Dokter maksimal empat semester
- Dokter Gigi maksimal empat semester
- Dokter Hewan maksimal empat semester
- NERS maksimal dua semester
- Apoteker maksimal dua semester
- Guru maksimal dua semester
- Siswa SMA sederajat yang baru saja lulus atau lulus dua tahun sebelumnya.
- Memiliki prestasi akademik yang bagus tetapi terkendala biaya yang bisa dibuktikan dengan dokumen pendukung resmi atau sah.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui segala jenis seleksi Perguruan Tinggi atau telah diterima di perguruan tinggi negri atau swasta pada jurusan yang telah terakreditasi.
- Bukti keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan syarat-syarat berikut ini:
- Memiliki program bantuan pendidikan nasional berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Berasal dari panti asuhan.
- Mahasiswa yang termasuk pada desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Mahasiswa yang tidak memenuhi empat syarat di atas tetap bisa mengajukan atau mendaftar Beasiswa KIP dengan catatan bisa memberikan bukti keterbatasan ekonomi yang ditunjukkan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar