Di tengah-tengah hingar bingar perayaan Idul Fitri 2024 beberapa waktu lalu, secara mengejutkan Menteri Nadiem Makarim mengeluarkan aturan baru terkait dengan seragam sekolah yang berlaku mulai dari sekolah tingkat dasar atau SD sampai SMA/SMK sederajat. Sontak aturan baru tersebut langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku pendidikan terutama guru. Aturan tersebut, jika dicermati tidak banyak perubahan karena secara garis besar sama, yaitu seragam merah putih, identitas, pramuka, dan baju daerah untuk memperingati momen-momen tertentu.
Mengetahui aturan tersebut memunculkan polemik, Kemdikbud akhirnya mengeluarkan respon terkait dengan aturan baru terkait seragam tersebut. Respon tersebut dikeluarkan Kemdikbud melalui laman Instagram resmi Kemdikbud di bawah ini.
Berdasarkan respon resmi dari Kemdikbud, maka bisa dipastikan bahwa tidak ada perubahan signifikan tentang seragam untuk tahun ajaran baru mendatang. Oleh karena itu untuk orang tua/wali tidak perlu risau karena untuk seragam masih sama dan tidak ada perubahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar