Responsive Ads Here

Rabu, 27 Maret 2024

Kemdikbud Rancang Skema Baru Sistem PPG dan Sertifikat Pendidik

PPG atau Program Pendidikan Guru merupakan program dari Kemdikbud untuk para pendidik dengan tujuan untuk memberikan sertifikasi profesional dan kompetensi yang diakui oleh pemerintah. PPG ini merupakan semacam pelatihan atau pendidikan selama beberapa bulan, hingga kemudian nanti setelah lulus akan mendapatkan sertifikat pendidik. Program yang sudah berlangsung sejak cukup lama ini memiliki dua jenis yaitu PPG Prajab dan PPG Daljab.

PPG Prajab merupakan program pelatihan untuk menjadi guru profesional yang khusus ditujukan untuk masyarakat umum dengan berbagai latar belakang pendidikan. Sementara untuk PPG Daljab merupakan program pelatihan guru profesional yang ditujukan untuk mereka yang sudah mengajar selama beberapa tahun, dibuktikan dengan tercatat di database Dapodik. 


Program ini banyak diikuti oleh guru-guru yang memang sudah mengajar, atau mereka yang ingin menjadi guru profesional karena dengan mengikuti program ini maka sertifikat pendidik akan didapatkan dan dengan memiliki sertifikat tersebut maka akan mendapatkan banyak keuntungan, diantaranya adalah tunjangan sertifikasi. 


Namun belakangan, ada berita dari Kemdikbud terkait dengan PPG ini, dan berita tersebut cukup menarik perhatian karena ada yang menyebutkan bahwa program ini akan dihapus.


Akan tetapi ternyata kabar mengenai penghapusan PPG tersebut hanyalah hoax semata alias berita bohong. Meskipun memang ada sedikit perubahan karena Kemdikbud disebut akan merancang skema baru untuk PPG dan sertifikat pendidik. Terutama dengan beberapa permasalahan yang banyak muncul akibat membludaknya peminat untuk mengikuti PPG ini sehingga Kemdikbud akan memberikan sedikit revisi agar PPG ini semakin efektif untuk para guru.


Beberapa hal yang direvisi pada PPG ini diantaranya adalah kurikulum, metode pembelajaran, dan penilaian. Sementara untuk sertifikat pendidik, guru akan bisa mendapatkan sertifikat tidak hanya dengan mengikuti PPG tetapi mengikui program terbaru Kemdikbud, yaitu Guru Penggerak.


Selain itu persyaratan untuk mendapatkan sertifikat akan dibuat lebih ketat, sehingga hal tersebut akan mendorong guru untuk mengikuti pengembangan pada pelatihan-pelatihan tertentu. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar