Responsive Ads Here

Minggu, 10 Maret 2024

Kabar Gembira! Pemerintah Kucurkan Insentif Untuk Guru Honorer, Segini Besarannya

Di tengah-tengah kabar yang belum jelas mengenai kepastian statusnya, guru honorer dari jenjang PAUD hingga SMA sederajat disebut-sebut akan mendapatkan insentif dari pemerintah, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Sementara untuk penerimanya, sekitar kurang lebih 67.000 guru honorer akan menerima insentif dari pemerintah ini. 

Pemerintah menyalurkan insentif untuk guru honorer ini berdasarkan Peratururan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Insentif bagi Pendidik Non ASN pada PAUD, Dikdas, dan Dikmen Tahun Anggaran 2023.


Menurut Sri Lestariningsih, sub-koordinator Aneka Tunjangan PAUD dan Dikdas menyebutkan bahwa guru honorer penerima insentif ini merupakan guru yang bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), belum memiliki sertifikat pendidik, dan bukan berstatus sebagai Kepala Sekolah. Kemudian lanjutnya, guru yang mendapatkan insentif harus secara berkala melakukan update di Dapodik, kemudian dari data di Dapodik akan dilakukan sinkronisasi untuk penetapan calon penerima insentif.


Setelah data di Dapodik sudah sinkron, maka kemudian dinas akan mengusulkan calon penerima insentif ini selambat-lambatnya akhir November. Sementara untuk SK penetapan akan dikeluarkan pada Oktober sampai Desember. Untuk durasi penerimaan insentif akan berlangsung selama 12 bulan terhitung mulai Januari. Untuk besarannya, guru tingkat dasar hingga tingkat menengah dan khusus adalah sebesar Rp 300.000 per bulan. Berarti dalam satu tahun guru tingkat dasar, menengah dan khusus akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.600.000. 


Meski begitu, beberapa hal akan menyebabkan seorang honorer tidak akan menerima insentif yang biasanya karena terdata sebagai PNS, sudah meninggal, NIK tidak valid, sudah tidak aktif mengajar, memiliki sertifikat pendidik, hingga menolak untuk menerima insentif atau tunjangan. Bagi guru honorer yang ingin memeriksa tunjangan guru honorer bisa langsung mengakses laman Info GTK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar