Responsive Ads Here

Kamis, 11 Januari 2024

Jika Fresh Graduate Prioritas PNS dan PPPK 2024, Akankah Honorer Tersingkir?

Kabar gembira di awal tahun dihembuskan Presiden Joko Widodo, terutama kaitannya dengan seleksi ASN 2024. Bahkan pada seleksi ASN 2024 ini para fresh graduate akan mendapatkan kartu VIP, karena menurut Presiden Joko Widodo fresh graduate akan diprioritaskan pada seleksi ASN tahun 2024 ini. Hal ini terutama karena beberapa tahun terakhir seleksi ASN dikhususkan untuk pekerja honorer yang telah mengabdi selama beberapa tahun sehingga fresh graduate tidak memiliki kesempatan. Dan di awal tahun 2024 ini kesempatan itu diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
Namun demikian, masalah selanjutnya muncul: Bagaimana dengan tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun tetapi belum bisa mendaftar ASN PPPK di tahun-tahun sebelumnya? Dan bagaimana nasib tenaga kependidikan non-guru yang juga sudah mengabdi selama bertahun-tahun?

Tentu hal tersebut menjadi pertanyaan besar terutama di kalangan para tenaga honorer sendiri. Padahal menurut Presiden, posisi yang tersedia sekitar 2,3 juta meliputi tenaga kependidikan dan juga tenaga kesehatan. Salah satu yang mendasari fresh graduate menjadi prioritas pada seleksi ASN 2024 ini adalah kebutuhan tenaga muda yang melek dan paham dengan perkembangan jaman, terutama penggunaan teknologi informasi sebagai perangkat penting pendukung kinerja.

Dari 2,3 juta formasi tersebut, posisi yang dibutuhkan diantaranya adalah Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.

Nah kembali ke pertanyaan awal, bagaimana nasib honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun tetapi tidak bisa mendaftar formasi di seleksi tahun-tahun sebelumnya?

Junimart Girsang, wakil ketua Komisi II DPR RI menegaskan tentang permasalahan honorer ini. Menurutnya, tenaga honorer yang sudah mengabdi dalam jangka waktu lebih dari 5 tahun tanpa putus di tempat yang sama akan diangkat menjadi PPPK tanpa syarat. Dengan demikian tenaga honorer tak perlu khawatir mengenai nasib mereka karena nasib mereka masih diperjuangkan agar mendapatkan hasil maksimal.

“Sebelumnya telah kita sepakati bahwa tenaga Honorer yang sudah bekerja 5 tahun berturut-turut tanpa putus wajib diangkat menjadi PPPK, tanpa syarat," kata Junimart dalam laman dpr.go.id dikutip pada Jumat, 12 Januari 2024.

Pengangkatan otomatis untuk para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun tersebut menjadi salah satu dasar, karena pengabdian bertahun-tahun tersebut berarti para tenaga honorer memang memiliki rasa pengabdian yang tinggi. 

Semoga permasalahan ini bisa segera diselesaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar