Bulan Ramadan merupakan bulan yang sangat ditunggu-tunggu umat Muslim di seluruh Indonesia tak terkecuali Indonesia. Apalagi Ramadan 2023 ini merupakan momen bulan Ramadan setelah dunia ramai-ramai mencabut status pandemi. Lalu, bagaimana dengan kegiatan belajar mengajar untuk anak-anak sekolah?
Seperti yang telah lalu, kegiatan pembelajaran di kelas selama bulan Ramadan akan mendapatkan perubahan terutama pada durasi jam pelajaran yang mendapatkan pengurangan dari jam reguler. Selain itu biasanya untuk beberapa kegiatan sekolah seperti ekstrakurikuler juga ditiadakan atau tetap dilaksanakan dengan penyesuaian, tergantung kebijakan sekolah.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bantul, Yogyakarta juga telah mengeluarkan pemberitahuan resmi terkait dengan penetapan libur awal puasa dan jam belajar sekolah selama bulan Ramadan. Surat pemberitahuan resmi ini ditujukan untuk Kepala PAUD Non-Formal, Kepala TK, Kepala SD, Kepala SMP, dan Kepala SKB.
Keterangan lengkap mengenai penetapan libur awal puasa dan jam belajar sekolah selama bulan Ramadan untuk wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta bisa dilihat secara lengkap di bawah ini.
Surat pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan yang dirilis untuk instansi atau sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Untuk sekolah dan instansi di wilayah lain, kabupaten, atau propinsi lainnya bisa jadi berbeda tergantung kebijakan pemerintah daerah masing.masing. Untuk mengunduh versi pdf, bisa langsung diunduh melalui tautan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar