Responsive Ads Here

Jumat, 20 Januari 2023

Full Senyum! 3 Keuntungan yang Akan Diperoleh Jika Lolos PPPK Guru 2022

Program PPPK merupakan salah satu solusi dari pemerintah untuk mengakomodasi para pegawai honorer di berbagai bidang pekerjaan, karena Kemenpan RB sudah memutuskan bahwa honorer akan dihapus. Khusus untuk bidang pendidikan alias honorer guru, ada beberapa yang baru akan diangkat di tahun 2023 ini meskipun pengumuman kelulusan sudah disampaikan tahun 2022 lalu.

Bagi para pendidik honorer yang termasuk ke dalam lulusan PPPK 2022, ada berita gembira terkait dengan perubahan status dari honorer ke PPPK. Paling tidak ada tiga keuntungan yang akan didapatkan oleh guru yang lulus PPPK 2022. Apa saja keuntungan yang didapatkan?

Nah, inilah tiga keuntungan yang akan membuat lulusan PPPK 2022 full senyum:

  • Kenaikan Gaji >> Kenaikan gaji jelas akan diterima oleh para honorer yang telah lulus PPPK 2022. Menurut rencana gaji pertama sebagai PPPK bagi lulusan 2022 akan diterima pada April 2023 mendatang. Hal ini tentu merupakan berita yang sangat menggembirakan bagi para honorer yang sudah lulus PPPK karena gaji sebagai ASN PPPK sangat jauh melampaui gaji guru honorer. Untuk nominalnya sendiri akan dibedakan sesuai dengan golongan (belum termasuk tunjangan):
    • Golongan 1 >> Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
    • Golongan 2 >> Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
    • Golongan 3 >> Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
    • Golongan 4 >> Rp 2.129.500 - Rp 3.089.200
    • Golongan 5 >> Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
    • Golongan 6 >> Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
    • Golongan 7 >> Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
    • Golongan 8 >> Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
    • Golongan 9 >> Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
    • Golongan 10 >> Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
    • Golongan 11 >> Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
    • Golongan 12 >> Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
    • Golongan 13 >> Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
    • Golongan 14 >> Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
    • Golongan 15 >> Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
    • Golongan 16 >> Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
    • Golongan 17 >> Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
  • Status Kepegawaian >> Tentu saja setelah lulus PPPK 2022 status kepegawaian otomatis berubah, dari awalnya Guru Honorer atau Guru Tidak Tetap menjadi ASN PPPK.
  • Aman dari Penghapusan >> Penghapusan di sini adalah rencana Kemenpan RB yang akan menghapus atau meniadakan pegawai honorer. Dengan berubahnya status setelah lulus PPPK 2022 tentu saja otomatis aman dari potensi penghapusan. 
Nah itulah 3 keuntungan yang diperoleh guru honorer yang telah lulus PPPK Guru 2022. Semoga untuk para guru honorer lain yang masuk dalam kategori P2 dan P3 juga segera mendapatkan titik terang mengenai status kepegawaian ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar